Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
By
Thursday, August 1, 2024 17:52
15
mantan kadinkes sumut dituntut 20 tahun penjara
Medan, MISTAR.ID
Mantan Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan memeluk anaknya usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/8/24).
Lihat juga: Cuaca Panas Berdampak Terhadap Petani Semangka
Alwi dituntut selama 20 tahun penjara atas kasus perkara korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid19 sebesar Rp24 Miliar. (adil situmorang/hm21).
Redaktur Wahyudi Atmawan Lubis